Papan Nama Gugusdepan
Gudep membuat dan memasang papan nama masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Papan nama berbentuk segi empat panjang, dengan bahan kayu, seng atau bahan lain.
b) Ukuran papan nama diatur sebagai berikut :
Kwartir Nasional : 500 cm x 166 cm.
Kwartir Daerah : 390 cm x 120 cm
Kwartir Cabang : 330 cm x 100 cm
Kwartir Ranting : 200 cm x 80 cm
Gugusdepan :200 cm x 60 cm
c) Besarnya gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama .
d) Warna papan nama:
Bidang lambang Tunas Kelapa :
a. Warna dasar :
Kwartir Nasional : Kuning
Kwartir Daerah : Merah
Kwartir Cabang : Hijau
Kwartir Ranting : Merah Muda
Gugusdepan :Hijau Muda
b. warna lambang Tunas Kelapa : hitam
Bidang lambang Wosm :
a. Warna dasar :Ungu.
b. Warna lambang WOSM :Putih
Bidang huruf
a. Warna dasar : Coklat muda
b. Warna huruf : Hitam
( Sumber : Sismintir No. 162 A th. 2011)
0 komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gerakan Pramuka Flores Timur
silakan tinggalkan komentar anda,- gunakan bahasa indonesia yang baik dan benar, sopan santun anda sangat kami hargai